Labels

Jumat, 15 Juli 2011

Ki Kusumo: MA Rapuh Terhadap Mafia Hukum

Ki Kusumo: MA Rapuh Terhadap Mafia Hukum
Paranormal yang juga produser film, Ki Kusumo mengaku kecewa dengan putusan kasasi MA yang memvonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun untuk Prita Mulyasari.
Menurut Ki Kusumo, Kasus Prita merupakan kesalahan penerapan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung salah menerapkan hukum dengan mengajukan kasasi terhadap perkara yang diputus bebas. Sementara Mahkamah Agung, salah menerapkan hukum karena menerima dan mengabulkan pengajuan kasasi oleh kejaksaan tersebut.
"Putusan kasasi itu mencederai hukum. Pasal 244 KUHAP jelas-jelas menyatakan putusan bebas murni tidak boleh diajukan upaya hukum," tegas Ki Kusumo, saat menggelar aksi demo bersama LSM Komando Pejuang Merah Putih di Mahkamah Agung, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/7) kemarin.
Atas putusan tersebut, Ki Kusumo menilai bahwa MA tidak patut menjadi lembaga yang mencerminkan simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karenanya, Ki Kusumo bersama Komando Pejuang Merah Putih berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terhadap Prita Mulyasari bisa ditegakkan.
"Ini bukti bahwa MA rapuh terhadap mafia peradilan dan hukum, kami akan kawal terus kasus ini," pungkas Ki Kusumo.
Perwakilan aksi akhirnya diterima Kepala Humas MA, David. Dalam pertemuan itu, pihak MA berjanji akan segera memberikan tanggapan. Hadir dalam demo tersebut, sejumlah artis seperti Tamara Ciciel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar