Labels

Senin, 19 Desember 2011

Puluhan Anak Punk Dikirim ke Sekolah Kepolisian Negara

 

BANDA ACEH - Sebanyak 65 anak punk yang dijaring tim gabungan saat berpesta di Taman Budaya Banda Aceh, Sabtu (10/12/2011) malam lalu, Selasa kemarin dikirim ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah di Saree, Aceh Besar.

Puluhan anak punk itu dibawa dari Mapolresta Banda Aceh ke SPN Seulawah, menggunakan dua armada milik Dishubkominfo Banda Aceh, dikawal aparat kepolisian serta Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, 65 anak punk itu akan digembleng selama 10 hari dengan dibekali bimbingan akhlak, pengetahuan agama, serta pemahaman yang bisa mengubah pandangan mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Setelah mendapat pembinaan, mereka diharapkan bisa menjalani kehidupan normal, serta tidak kembali menjadi anak punk yang hidup di jalanan,” ujar Illiza.

Pantauan Serambi, pemberangkatan anak punk tersebut dilakukan pukul 15.45 WIB. Dari dua mobil yang membawa ke-65 anak punk itu ke SPN Seulawah, masing-masing ditempatkan sebanyak 32 orang dengan mendapat pengawalan polisi dan petugas Satpol PP.

Mereka tiba di SPN Seulawah, pukul 16.30 WIB dan langsung diminta mengikuti upacara yang dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh dan Kepala SPN Seulawah, AKBP Indra Gautama.
Selanjutnya, rambut-rambut mohawk yang menjadi ciri khas mereka itu pun dicukur, dan pakaian kumal mereka diganti dengan pakaian baru setelah dimandikan.


“Ini demi kebaikan mereka, karena kebanyakan mereka masih muda dan jalan hidup mereka masih panjang. Untuk mengembalikan mereka ke kehidupan normal, Pemko Banda Aceh harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Tapi, kalau itu memang yang terbaik bagi mereka, kami akan mengupayakannya semaksimal mungkin,” kata Illiza.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay menambahkan, upaya pembinaan yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh ini, sangat baik dicontoh pemerintah provinsi atau kota lain di Indonesia.
“Meskipun dari 65 anak punk ini hanya 36 orang anak-anak Aceh dan selebihnya anak-anak dari luar Aceh, tapi kewajiban untuk memperbaiki kehidupan mereka merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, polisi memperlakukan mereka seperti itu jangan dianggap melanggar HAM, tapi untuk mendidik mereka kembali ke kehidupan normal.
“Mereka semua juga anak-anak bangsa yang perlu kita selamatkan,” kata Kapolda.






sumber: http://www.tribunnews.com/2011/12/14/puluhan-anak-punk-dikirim-ke-sekolah-kepolisian-negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar